DPRD Kampar Gelar Paripurna PAW Anggota dari Fraksi PKS Jumat, 01/04/2022 | 22:34
PAW Anggota DPRD Kampar dari PKS
BNEWS - DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota DPRD Edy Efrison digantikan oleh Zalka Putra. Acara digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang, Jumat (1/4/2022).
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Wakil Ketua DPRD Repol Sag, Wakil Ketua Fahmil, Sekda Kampar Drs Yusri MSI, anggota DPR RI Dr Syarul Aidi Maazat Lc MA, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Kampar dan pejabat eselon II.
Menurut Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, pelantikan PAW dalam undang-undang ada pada Pasal 112 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1/2018 tentang Pedoman Susunan Tata Tertib Dewan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota.
Dalam pasal ini dijelaskan tentang anggota DPRD PAW menjadi anggota DPRD yang digantikannya berpedoman peraturan tersebut dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.
“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik di Komisi IV agar menyesuaikan dengan tugas yang sudah ditetapkan. Apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai, maka diselesaikan segera. Saya selaku Ketua DPRD Kampar mengucapkan selamat atas pelantikan PAW dari PKS ini,’’ katanya.
Sementar itu Sekda Kampar Yusri menyampaikan selamat atas pelantikan PAW dari salah satu anggota PKS, yang dilantik oleh Ketua DPRD Kampar.
"Saya mengucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga anggota DPRD PAW PKS ini semakin mengkokohkan hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin,’’ jelas Yusri.
“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi,”ujarnya.**/rus/adv