Polres Kampar Tangkap Satu Pelaku Narkoba di Kampung Pinang Rabu, 23/02/2022 | 17:41
Pelaku Narkoba
BNEWS - Tim Ojoloyo Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis shabu, di desa Kampung Pinang Kec. Perhentian raja. Pelaku adalah MS alias KH ( 52) warga Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku pihak kepolisian mengaman barang bukti yaitu 23 paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, dengan berat 8.96 Gram.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/02/2022) sekira pukul 15.00 WUB saat Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar dipimpin KBO Sat Resnarkoba Iptu Edi Candra melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi shabu di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian raja Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi Rabu (23/2/2022) membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Met amphetamine.
'Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/dai