Terkait Ucapan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dipetiksa Bareskrim Hari Ini Jumat, 28/01/2022 | 10:45
Edy Mulyadi
BNEWS - Terkait pernyataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, akan memeriksa Edy Mulyadi (EM) hari ini, Jumat (28/1/2022).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, EM diperiksa sebagai saksi. Selain EM, beberapa orang lainnya juga dipanggil untuk hadir.
"Status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan.
Sebelumnya Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak terkait pemindahan ibu kota negara. Videonya pun viral di media sosial
Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan.
Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak.**/ara