TNI AL Gagalkan Keberangkatan 52 TKI Ilegal Lewat Sungai Asahan Sabtu, 08/01/2022 | 06:59
TKI Ilegal
BNEWS - Penyelundupan 52 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal melalui Muara Sungai Asahan, berhasil digagalkan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), Jumat (7/1/2022).
Selain TKI, petugas juga mengamankan kapal tanpa nama yang membawa para pekerja migran dengan tujuan Malaysia tersebut.
Sebelumnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, telah mendapatkan kabar akan ada pengiriman PMI menuju Malaysia.
Selanjutnya Danlanal memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan.
Pada pukul 00.05 WIB pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen, yang bermuatan diduga PMI ilegal terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
Kemudian kapal tanpa nama tersebut pada pukul 00.14 WIB dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Karena kondisi air sedang Surut, Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih lego di depan Posmat Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Patroli Kamla.
Selanjutnya, sesuai keterangan rilis Danlanal, pada pukul 03.30 WIB diadakan pendataan identitas penumpang. Sementara didapatkan data, nama Nahkoda Junaidi Munte (L) berumur 39 tahun beralamat di Kota Tanjungbalai dan pemilik kapal bernama Nani (Pr) yang beralamat di Pematang, Kabupaten Asahan.
Direncanakan hari ini, Sabtu (8/1/2022) akan diserahkan kepada kepolisian untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.**/cha/ril