Pemkab Kampar Hari Ini Terima DIPA dan Dana Transfer Rp1,9 Triliun Rabu, 01/12/2021 | 14:36
Penyerahan DIPA Kampar
BNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menerima Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun 2022 yang diserahkan oleh Gubernur Riau sebesar Rp.1.948. 363.347, Rabu (1/12/2021).
Dalam APBN 2022, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.21,5 triliun.
Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Riau, Lembaga, Instansi, Bupati /Walikota se Provinsi Riau.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, usai menerima petikan dan buku DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 menyatakan, DIPA ini akan dapat memberikan peningkatan pada bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau Khusunya Kabupaten Kampar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, terkhusus kepada Bapak Gubernur Riau atas penyerahan DIPA dan TKDD. Insyaallah akan kami manfaatkan dan alokasikan dengan peruntukan dan sasaran yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat," kata Catur yang didampingi oleh Forkopimda Kampar.
Dikatakan Catur, DIPA ini berisikan transfer umum dan transfer khusus berupa Dana Perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) , Dana Alokasi Umum (DAU, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar, menyatakan bahwa pada APBN 2022 ini, total alokasi yang diterima di Provinsi Riau adalah sebesar Rp.29,1 triliun, dengan rincian, Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.7,6 triliun pada 41 Kementerian/ Lembaga di Provinsi Riau dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp.21,5 triliun.
"Hal ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam menghadapi krisis yang diakibatkan oleh pandemi, baik pada sisi kesehatan maupun pada sisi perekonomian, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional Riau dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syamsuar.
Menurut Gubri, pelaksanaan APBN dan transfer ke daerah dan dana desa ini dilakukan secara efektif dan efisien, permasalahan-permasalahan pelaksanaan anggaran yang terjadi setiap tahun dapat dimitigasi dan ditangani lebih awal.
"Permasalahan teknis berupa sumber daya manusia, penunjukkan pejabat perbendaharaan, rendahnya koordinasi antar unit pengelola keuangan, keterlambatan penerbitan peraturan daerah terkait petunjuk teknis kegiatan agar dapat diidentifikasi serta diselesaikan sedini mungkin," katanya lagi.
Gubri juga mengingatkan, di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program.
Penyerahan DIPA dan Daftar TKDD TA.2022 di lingkup Provinsi Riau merupakan kelanjutan pelaksanaan penyerahan DIPA K/L dan Daftar TKDD TA.2022 yang dilaksanakan secara terpusat oleh Presiden Republik Indonesia kepada Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara, Para Menteri dan Pimpinan Lembaga, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Gubernur dan Kepala Daerah di Jakarta pada hari senin, 29 November 2021. **/dai