TNI Langsung Proses Hukum Oknum Prajurit yang Terlibat Bentrokan Selasa, 30/11/2021 | 11:20
BNEWS - Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyampaikan bahwa Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Polisi Militer TNI AD, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dugaan tindak pidana pelanggaran.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pelanggaran tersebut," ujar Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/11/2021).
Adapun kasus pelanggaran hukum yang dilakukan antara lain, bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.
Kemudian bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada Sabtu, 27 November 2021.
Lalu bentrok di Batam antara Oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu, 27 November 2021.**/cha