Puluhan Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan Selasa, 30/11/2021 | 09:00
Pengawalan Napi yang dipindah
BNEWS - Puluhan narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (27/11/2021). Napi ini berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur.
Pemindahan narapidana ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan negara (rutan). Pemindahan dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pertama, surat tanggal 11 November 2021 tentang persetujuan pemindahan 22 narapidana. Kedua, surat tanggal 22 November 2021 tentang persetujuan pemindahan 12 narapidana.
Sebanyak 22 narapidana kelompok pertama dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Sementara 12 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu.
Menurut Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim, Gun Gun Gunawan, proses pemindahan telah dimulai sejak Sabtu (27/11/2021) untuk proses transit sementara.
"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Batalyon C Brimob Polda Jatim Pelopor Madiun, Petugas Lapas Kelas I Madiun, dan Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim," kata Gun Gun, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, pemindahan narapidana berisiko tinggi ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif.**/ara