Ketua KPK: Peran Media Digital Mencegah Korupsi Sangat Dibutuhkan Sabtu, 13/11/2021 | 21:55
Pembukaan Rakernas JMSI I
BNEWS - Rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Semarang, Jawa Tengah, telah usai. Dimulai hari Rabu (10/11/2021) dan diakhiri Jumat kemarin (12/11/2021).
Rakernas dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan paparan mengenai pendidikan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Firli Bahuri di hadapan peserta Rakernas menyampaikan keyakinan betapa nilai-nilai yang baik bila terus disemai di tengah masyarakat, tanpa kenal lelah akan menumbuhkan karakter yang baik pula. Pada gilirannya, karakter itu akan berkembang menjadi budaya, dan budaya akan menjelma menjadi peradaban.
“Ingat hal ini, value, character, culture, and civilization,” ujarnya sambil menambahkan peran serta media digital dalam mencegah dan memerangi korupsi sangat dibutuhkan.
Firli juga mengajak peserta Rakernas untuk sedari dini memikirkan kontribusi apa yang ingin dilakukan JMSI dan akan seperti apa JMSI di masa depan.
Setelah deklarasi pendirian JMSI di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bulan Februari tahun lalu, baru di Semarang inilah Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah dapat berkumpul dan bertukar pikiran secara langsung.
Deklarasi di Banjarmasin hanya dihadiri deklarator dari 21 provinsi, sementara dalam Rakernas I dihadiri oleh unsur pimpinan Pengurus Daerah dari 30 provinsi. Beberapa di antaranya membawa serta peninjau. Jumlah peserta dan peninjau yang hadir di Hotel Metro Park View, Semarang, tidak kurang dari 130 orang.
Rangkaian kegiatan Rakernas JMSI diawali kegiatan city tour mengunjungi berbagai objek wisata Kota Semarang dan jamuan makan malam bersama Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Rabu (10/11/2021) di Balai Kota Semarang.
Sementara itu sidang Pleno Rakernas I JMSI yang dipimpin Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Jimmy Senduk mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI untuk melengkapi Anggaran Dasar (AD) yang telah disahkan terlebih dahulu dalam Munas I di bulan Juni tahun lalu.
Sidang pleno Rakernas juga membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART bertugas untuk menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART dan bekerja selama dua minggu.
Verifikasi JMSI di Dewan Pers
Ketika memberikan pengantar Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa kembali melaporkan perkembangan proses verifikasi faktual JMSI yang tengah dilakukan Dewan Pers.
Teguh melaporkan bahwa Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Pengda JMSI. Saat ini Dewan Pers, sebut Teguh lagi, sedang mentabulasi hasil verifikasi faktual tersebut.
Teguh juga menyampaikan hasil rapat konsultasi yang dilakukan JMSI dengan Dewan Pers pada 25 Oktober lalu. Rapat konsultasi yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan itu dihadiri Ketua Dewan Pers Muhammad NUH, serta dua anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar dan Agung Dharmajaya, juga tim sekretariat Dewan Pers.
Adapun Teguh Santosa dalam rapat konsultasi itu didampingi Sekjen Mahmud Marhaba, Bendahara Umum Dede Zaki Mubarak, Ketua Bidang Diklat dan Literasi Ramon Damora, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Novermal, serta Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi.
Di dalam rapat itu, Ketua Dewan Pers Muhammad NUH menyatakan Dewan Pers sudah siap menerima kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Ia memerintahkan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers yang diketuai oleh Ahmad Djauhar agar mempercepat proses tabulasi hasil verifikasi faktual sehingga JMSI bisa segera masuk dalam “KK atau Kartu Keluarga” Dewan Pers.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, mengamini apa yang disampaikan Teguh dan menambahkan harapannya agar JMSI dapat segera menjadi konstituen Dewan Pers.
“Insya Allah itu bisa terwujud sebelum HPN (Hari Pers Nasional) 2022,” ujarnya.**/win