Polres Kampar Musnahkan BB 125 Gram Shabu dan 1 Kg Ganja Kering Rabu, 27/01/2021 | 16:25
Pemusnahan BB Polres Kampar
KAMPAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar memusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, Rabu siang (27/01/2021), di teras depan Mapolres Kampar.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar. Ikut hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdi, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang M. Jamal dan Kalakhar BNK Kampar H. Abdul Kadir serta penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.
Kapolres Kampar menyatakan, pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bentuk komitmen Jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
"Pemberantasan narkoba perlu kepedulian dari semua elemen untuk bersinergi dalam mencegah serta menanggulanginya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres.
Selanjutnya dilakukan pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar yang menyatakan bahwa narkotika yang dimusnahkan ini terdiri dari Daun Ganja Kering seberat 1.033,35 gram dan Shabu seberat 125,35 gram.
Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dengan 4 tersangka, yaitu RV alias RIA (36) warga Pesisir Selatan Sumbar, RE alias IMUL (36) dan FA alias FADIL (27) warga Aliantan Kec. Kabun Rohul, serta FR alias FIRMAN (25) warga Kecamatan Tambang Kab. Kampar.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 125,35 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah. Sementara narkotika jenis daun ganja kering seberat 1.033,35 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong.
Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kapolres Kampar, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.**/ye