Penumpang dari Bandara SSK II Pekanbaru Masih Wajib Tes PCR Selasa, 02/11/2021 | 10:36
Bandara SSK II Pekanbaru
BNEWS - Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru hingga hari ini, Selasa (2/11/2021) masih memberlakukan pemeriksaan hasil tes PCR negatif Covid-19 bagi seluruh penumpang yang akan bepergian ke Pulau Jawa dan Bali.
Menurut Executive General Manager Angkasapura II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, pihaknya masih menjalankan aturan atau keputusan pemerintah, bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi pesawat udara, dengan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19.
Kata Yogi, selama aturan pemerintah belum dirubah, maka Angkasapura II Pekanbaru tetap menjalankan aturan yang ada. Termasuk perjalanan sesuai dengan penetapan level PPKM di suatu daerah yang dituju.
"Hingga kini belum ada surat resmi dari pemerintah terkait mulai diberlakukannya hasil rapid antigen negatif. Untuk sarat perjalanan menggunakan transportasi udara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus tugas, SE Kemendagri dan SE Kemenhub untuk syarat penerbangan berdasarkan pada level PPKM suatu daerah,” jelas Yogi.
Meurut Yogi, pihaknya juga mendukung penuh keputusan pemerintah terkait aturan perjalanan Dalam Negeri menggunakan transportasi udara.
"Selanjutnya, kami menunggu aturan teknis yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 atau kementerian terkait. Segera kami update terkait aturan teknisnya, Insyaallah secepatnya akan dikeluarkan,” kata Yogi.***/yas