Swadaya, Masyarakat Sungai Linau Bengkalis Pulihkan 100 Ha Kawasan Hutan Jumat, 01/10/2021 | 20:12
BNEWS - Tidak ingin desanya terkena bencana banjir dimasa datang, 50 orang warga Desa Sungai Linau kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, melakukan pemulihan kawasan hutan produksi kelompok Bukit Batu dengan tanaman kehutanan seperti karet, pinang dan mahoni.
Ketua pemuda Desa Sungai Linau, Mantolo menyebutkan, sekitar 50 orang warga melakukan penanaman kembali 100 hektare kawasan hutan yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh pendatang dari luar desa
"Kami melakukannya dengan inisiatif sendiri dengan biaya dan bibit yang kami tanggung secara gotong royong, sebab kami tidak mau hutan di sekitar desa kami dirusak dan dijadikan bisnis oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang untung dan kami yang akan menanggung bencana dikemudian hari," sebut Mantolo kepada wartawan, Jumat ( 1/10/2021).
Salah satu warga Sungai Linau, Royan, kepada wartawan menyampaikan rasa syukurnya, sebab masih banyak masyarakat yang ingin menjaga desanya dari perambahan hutan.
"Kami akan senantiasa menjaga hutan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara memperjualbelikan lahan. Kami tidak pernah mengetahui dan tidak pernah dilibatkan Hutan harus tetap terjaga," katanya.
Menurut Royan, sambil menunggu proses perizinan, lahan tersebut dijadikan perhutanan sosial (PS) berbentuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk Kelompok Tani masyarakat Desa Sungai Linau.
Royan juga menyatakan prihatin atas sikap kepala Desa Sungai Linau yang kurang perduli dengan perambahan hutan di desanya.
Sementara itu aktivis lingkungan dari Sahabat Alam Rimba (Salamba), sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh masyarakat Sungai Linau, yang melakukan pemulihan hutan dan mendorong masyarakat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai Perhutanan sosial ( PS).
"Dengan program tersebut masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dan pemulihan lingkungan hidup tetap terjaga. Bisa saja bentuknya Hutan Tanaman Rakyat (HTR)," sebut Ganda Mora, Ketua Yayasan Salamba Jumat ( 1/10/2021).
Lebih lanjut Ganda menyebutkan bahwa pihaknya akan mendorong agar Gakum DLHK atau Gakum KLHK melakukan penyidikan terkait pihak yang melakukan perambahan hutan untuk dijadikan bisnis perkebunan kelapa sawit.**/ril