Demo di Kejati, AAMK Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Eks Ketua DPRD Riau Kamis, 21/01/2021 | 18:12
PEKANBARU - Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) melakukan demo di gerbang kantor Kejati Riau, Kamis (21/1/2021) siang, meminta Kajati Riau mengasut kasus dugaan korupsi Indra Gunawan, mantan Ketua DPRD Riau yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Eko Putra, Kordinator Umum AMMK dalam unjuk rasa ini mengatakan, kasus korupsi yang diduga dilakukan Indra Gunawan Eet di antaranya menerima uang suap pengesahan APBD Bengkalis atau dikenal dengan istilah uang "ketok palu" tahun anggaran 2012.
Selain itu, pria yang masih menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini juga dituding massa AMKK terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak 2013 sampai 2015.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru dengan terdakwa M Nasir, nama Eet disebut ikut kecipratan dana multiyears.
Fakta persidangan ketika itu menyebutkan bahwa Indra Gunawan yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis kebagian uang sebesar Rp100 juta untuk pengesahan proyek multi years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning tahun 2017 hingga 2019.
Hal ini merupakan pengakuan terdakwa Jamal Ardillah dan Firzal Fudhoil di persidangan.
"Kami menduga ada keterlibatan Indra Gunawan Eet dalam kasus korupsi proyek multi year tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis," kata Eko.
Sebelum meninggal kantor Kejati Riau,AAMK mengatakan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.**