BNEWS - Setelah Blok Rokan alih kelola dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan kabupaten/kota penghasil minyak dan gas, melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Participating Interest 10 Persen di Wilayah Kerja Migas Rokan.
Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016, tentang ketentuan penawaran participating Interest 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai salah satu Kabupaten penghasil Migas siap mendukung langkah ini. Demikian dikatakan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, usai melakukan penandatangan MoU Participating Interest 10 Persen dengan Gubernur Riau di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (9/9/2021).
Dikatakan Catur bahwa Participating interest 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
"Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor," kata Catur yang didampingi Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril.
Penandatanganan berita acara penunjukan lembaga Independen dilakukan langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersama dengan Bupati Bengkalis, Bupati Rokan Hilir, Bupati Siak, dan Bupati Rokan Hulu dengan Gubernur Riau Syamsuar.
Sementara itu Gubernur Riau menyatakan bahwa penandatanganan berita acara penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan reservoir pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau dengan lima Kabupaten selaku penghasil Migas, untuk aplikasinya 10 persen tersebut akan dikelola oleh Provinsi Riau sebesar 5 persen dan 5 persen oleh kabupaten penghasil.
"Sementara untuk lembaga pengelola kita serahkan kepada PT. Riau Petrolium dan Lembaga Pengkaji independen yang profesional," kata Syamsuar.
Menurut Gubri, Riau menghasilkan 160 ribu barel perhari. Namun untuk penerimaan dari participating interest sebesar 10 persen akan ada lagi pertemuan setela ini.**/dai