Yusri: Terkait Pengelolaan Aset, Pemkab Kampar Sudah MoU dengan Kejaksaan dan Polres Selasa, 31/08/2021 | 21:23
BNEWS - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melalui Sekdakab, Yusri, melakukan konferensi pers terkait dugaan tidak tepatnya sasaran pemakaian mobil dinas oleh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menurut Yusri, untuk pengelolaan aset, Pemkab Kampar telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Kampar dan Polres Kampar.
Selain itu, kata Yusri, Pemkab Kampar juga telah menerima 5 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, sebagai pertanda telah baiknya pengelolaan aset dan laporan keuangan Pemkab Kampar.
Konferensi pers yang dilaksanakan hari ini, Selasa (31/8/2021) sekaligus menjawab keresahan masyarakat atas viralnya berita penyalahgunaan mobil dinas, terkait pemeriksaan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar tentang aset beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Daerah Kampar pada kesempatan tersebut didampingi oleh Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril.
"Ini bagus, ini bentuk kepedulian dan perhatian dari Anggota DPRD Kampar dan sejalan dengan fungsi pengawasan," kata Yusri.
Menurut Yusri, seharusnya memang sudah terkumpul 56 unit mobil, realisasinya hanya ada 33 unit mobil.
“Saya mewakili Bupati Kampar ingin meluruskan, kekurangan sebanyak 23 unit tersebut tentu saja keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah," ungkapnya.
Selain itu juga dipaparkan Yusri, bahwa ada 5 unit mobil yang diperuntukkan bagi Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar dan 1 unit mobil diperuntukkan bagi tamu Pemkab jika berkunjung ke Kabupaten Kampar.
"Karena Wakil Bupati tidak ada, 5 unit mobil tersebut sekarang ada di pool Bupati Kampar," katanya.
Menurut Yusri, Pemkab Kampar juga menyediakan fasilitas mobil Dinas untuk Instansi Vertikal seperti, Kapolres, Kejari, serta Forkopimda dan juga diperuntukkan bagi kegiatan Pramuka, serta organisasi-organisasi pemerintahan lainnya.
Selain itu juga ada satu unit mobil di Sekretariat DPRD, satu unit di TP-PKK, satu unit di KORPRI, satu unit untuk operasional Polres Kampar, satu unit di Bappeda, serta ada di mantan-mantan Bupati yang memiliki hak.
Selain itu Yusri juga mengatakan ada 1 unit mobil dinas berada di Jakarta untuk keperluan Dinas Bupati Kampar apabila melakukan Dinas di Jakarta.
Diakhir keterangannya Yusri menyampaikan bahwa keberadaan mobil dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar sangat jelas dan terang keberadaanya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemerintah Daerah sekaligus Bupati Kampar mendukung penuh adanya pansus ini,” tutup Yusri.**/dai