Penyelundupan 4 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan Kamis, 14/01/2021 | 01:08
PEKANBARU - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kilogram narkoba jenis sabu dan menangkap 8 orang pelaku di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram ini akan dibawa ke Jakarta melalui pesawat.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, setelah tertangkap membawa sabu, seorang pelaku dengan inisial MM beserta barang bukti diserahkan oleh petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II kepada Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan.
Dari informasi MM, terdapat beberapa rekannya dalam menjalankan bisnis haram itu. Atas informasi itu, petugas kepolisian lantas memburu para pelaku lain dan berhasil mengamankan MW dan MQ di salah satu hotel di kamar 214, di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Menurut Nandang, dari informasi MW dan MG, polisi kemudian meluncur ke Kota Dumai untuk meringkus para pelaku lain. Ada lima orang pelaku yang kembali berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru.
"Mereka adalah AF, MI, HE, W dam M yang ditangkap di sebuah Wisma di Kota Dumai. Dari lima orang itu, kita berhasil dapatkan barang bukti sebanyak 202,7 gram sabu. Dari keterangan, ternyata MM merupakan suruhan dari HE untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta," kata Kapolresta.
Untuk pelaku HE, lanjut Nandang, dia mendapatkan narkoba tersebut dari dua orang yakni TM dan AN yang berada di Selangor, Malaysia.
"Atas perintah keduanya, barang haram itu dijemput langsung oleh IW dan AF menggunakan speedboat yang disiapkan oleh TM dan AN," ucap Nandang.
Ke 8 orang tersangka tersebut terdiri dari kurir dan juga pengedar. Polisi menduga, mereka telah berulang kali melakukan penyelundupan narkoba.***/mcr