Operasi Yustisi di Padang Panjang, 258 Warga Terjaring Tidak Pakai Masker Sabtu, 14/08/2021 | 17:22
BNEWS - Tim Satgas Covid-19 Padang Panjang, Sabtu (14/8/2021), kembali melakukan razia yustisi dan terjaring 258 warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), yakni tidak memakai masker saat ke luar rumah.
Menurut KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi, kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.
“Rincian warga yang terjaring ini yaitu 216 orang pejalan kaki, 25 pengendara roda dua, dan 17 pengendara roda empat,” kata Kusnadi.
Kusnadi mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan, karena untuk menekan angka penyebaran Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama, agar dapat terhindar dari Covid-19,” katanya.
Tim yang turun melakukan razia yustisi ini terdiri dari TNI, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.**/syf