Pemko Padang Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus Selasa, 03/08/2021 | 13:39
Walikota Padang
BNEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, mulai hari ini, Selasa (3/8/2021) sampai Senin (9/8/2021).
Perpanjangan PPKM level 4 itu tertuang lewat Surat Edaran Walikota Padang Nomor: 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 Tentang PPKM Level-4 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Hendri Septa mengatakan, penerapan PPKM ini tentu saja ada manfaat dan ada pula kekurangannya. Manfaatnya, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi meningkat tajam.
Sementara kekurangannya, kegiatan sektor ekonomi kandas. Aktivitas dan kegiatan usaha masyarakat dibatasi. Sekolah dilaksanakan secara daring, objek wisata ditutup dan lain sebagainya.
"Kita berusaha bagaimana PPKM ini tidak menyusahkan warga. Kita mengizinkan masyarakat untuk berusaha dari pagi hingga pukul 21.00 WIB. Di samping itu, masyarakat juga bisa makan di tempat," kata Hendri Septa, Selasa (3/8/2021).
Agar PPKM tidak diberlakukan lagi di Padang, Hendri Septa berharap agar seluruh warga benar-benar patuh protokol kesehatan. Mengenakan masker saat beraktifitas, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.***/syf