Presiden Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Plt Menteri Sosial Minggu, 06/12/2020 | 14:10
Muhajir Effendy
JAKARTA - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial, setelah Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
"Sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Jokowi di Istana Bogor pada Minggu (6/12/2020).
Juliari ditangkap tim penyidik KPK pada Minggu dini hari setelah sempat melarikan diri. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu. Fee tersebut diduga disepakati oleh dua pejabat Kemensos suruhan Juliari dan para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos tersebut.
Jokowi juga mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.
"Pemerintah akan terus konsisten mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jokowi.***