Mulai 10 Agustus, Arab Saudi Mulai Izinkan Pelaksanaan Umrah Termasuk dari Indonesia Senin, 26/07/2021 | 12:56
BNEWS - Arab Saudi dilaporkan mulai mengizinkan pelaksanaan umrah bagi jemaah internasional, termasuk jemaah dari Indonesia, mulai 10 Agustus mendatang atau bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.
"Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.
Media lokal Haramain Sharifain juga melaporkan bahwa Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah. Langkah itu diambil Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal selesai dilaksanakan.
Namun, pemerintahan Raja Salman mewajibkan jemaah dari 9 negara termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon. Pemerintah Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.
Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Sejak awal pandemi Covid-19 merebak pada 2020, Arab Saudi telah menerapkan penguncian wilayah (lockdown) yang berimbas pada pembatasan ibadah haji dan umrah, terutama bagi jemaah internasional.**/ara