PPKM Darurat Dimulai, Ini 11 Titik Penyekatan di Kota Bukittinggi Senin, 12/07/2021 | 19:14
BNEWS - Kota Bukittinggi merupakan satu dari tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar) yang menerapkan PPKM Darurat mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Akses jalur masuk kota wisata disekat selama PPKM Darurat berlangsung.
Menurut Waka Polres Bukittinggi, Kompol Syukur Hendri Saputra, ada 11 titik penyekatan arus masuk Kota Bukittinggi yang dijaga ketat petugas gabungan.
“Akses masuk kota akan lebih diperketat mengingat status Bukittinggi dari awalnya hanya menerapkan PPKM Mikro sekarang naik menjadi PPKM darurat,” kata Syukur.
Sebanyak 11 titik penyekatan tersebut adalah di Simpang Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok.
Di Setiap titik penyekatan, petugas akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi masyarakat luar Kota Bukittinggi yang tidak memiliki kepentingan, kecuali di sektor esensial dan kritikal sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021.
Menurut Syukur, penyekatan akan lebih diperketat hingga 20 Juli 2021 dan waktu penyekatan bisa berubah-ubah setiap harinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
Syukur mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi setiap instruksi petugas dilapangan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.**/zi