PPKM Darurat Mulai Besok, Wako Padang Panjang Minta Warga Disipilin Minggu, 11/07/2021 | 16:37
Walikota Padang Panjang
BNEWS - Walikota Padang Panjang Fadly Amran meminta warga mematuhi kebijakan PPKM Darurat yang akan berlaku di wilayah tersebut agar pelaksanaan PPKM Darurat tidak diperpanjang.
“Kita merupakan salah satu daerah termasuk dalam penerapan PPKM Darurat berdasarkan indikator yang disampaikan Pemerintah Pusat mulai 12-20 Juli mendatang," kata Wako, Minggu (11/7/2021).
Walikota Padang Panjang menyatakan, masyarakat harus mematuhi ketentuan PPKM ini, agar tidak terjadi perpanjangan PPKM dan kondisi bisa kembali pulih.
Padang Panjang bersama Kota Padang dan Bukittinggi merupakan tiga kota di Sumatra Barat (Sumbar) yang menerapkan PPKM Darurat.
Sementara itu Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, menegaskan bahwa PPKM Darurat bukanlah keinginan pemerintah daerah, namun instruksi pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah wajib menjalankannya, karena sanksi pusat tidak main-main bagi daerah yang mengabaikan Inmendagri ini," katanya.
Menurut Mardiansyah, dukungan masyarakat akan sangat menentukan pemberlakukan PPKM Darurat ini ke depannya, apakah diperpanjang atau tidak.***/zi