Gubri Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah Masing-Masing Selasa, 11/05/2021 | 19:34
BNEWS - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengimbau masyarakat muslim yang tinggal di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri (Id) 1442 H/2021 M secara berjamaah di masjid, musala ataupun lapangan.
Gubri memastikan dirinya juga akan salat Id di rumah bersama keluarga sesuai amanat Surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Gubri menegaskan, oleh sebab ia bertempat tinggal di Kota Pekanbaru yang masuk ke dalam zona merah, maka harus mengikuti ketetapan Walikota.
"Pak Walikota sudah mengeluarkan surat edaran larangan salat Id di lapangan, masjid atau musala sampai ke lurah. Jadi kami juga akan melaksanakan salat Id di rumah," kata Gubri, Selasa (11/5/2021).
Untuk diketahui, pemerintah tidak melarang pelaksanaan salat Id namun terdapat ketentuan khusus. Bagi masyarakat yang bertempat tinggal di daerah zona hijau atau kuning diperbolehkan melaksanakan salat Id secara berjamaah di lapangan, masjid atau musala dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sementara itu, masyarakat yang bertempat tinggal di zona merah dan oranye diharapkan salat Id di rumah masing-masing.**/zi