BNEWS - Bertempat di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Tengah, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pengawas dilingkungan Pemkab Kampar.
Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Bupati Kampar nomor SK.821. 2/VI/2021 tertanggal 02 Juli 2021. Pejabat ini ditempatkan pada formasi jabatan pengawas di kantor Camat untuk mengisi jabatan yang masih kosong.
"Bangun sinergitas, loyalitas dan integritas yang tinggi, jadilah teladan dalam membangun Kabupaten Kampar yang baldatun Tayyibatun Warabbun Ghofur," demikian dikatakan Bupati Kampar, saat memberikan pengarahan usai pelantikan 21 pejabat pengawas tersebut.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK dan pengambilan sumpah yang dilanjutkan dengan penyerahan SK pelantikan. Acara digelar dengan penerapan protokol kesehatan.
Dikatakan Catur pelantikan atau mutasi adalah hal yang biasa, namun karena masih ada jabatan yang masih kosong di Kecamatan maka pada kesempatan ini baru di tujuh Kecamatan yang dapat kita lakukan pengisian.
"Formasi ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kampar sesuai usulan dan kebutuhan Kecamatan," kata Catur.
Menurut Catur, yang dilantik adalah ujung tombak dalam pelaksanaan visi dan misi pembangunan, apalagi dimasa Pendemi ini. Kepedulian sangat dituntut.
"Terutama sensitif terhadap kondisi sosial dan kemasyarakatan, lakukan inovasi, kreatifitas dalam membangun terutama terhadap pembinaan desa," kata Catur.
Sementara itu Camat Kampar Kiri Tengah Fajri Hasbi, menyatakan dengan dilantiknya pejabat pengawas ini maka pelayanan makin maksimal di Kecamatan, beriringan dengan makin lengkapnya formasi jabatan dan struktur.
"Apalagi Kecamatan merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan masyarakat desa," kata Fajri Hasbi.
Usai pelantikan Bupati berkesempatan menyambangi rumah masyarakat yang miskin dan tua untuk menyerahkan paket bantuan sembako dan masker di desa Simalinyang Kampar Kiri Tengah.**/dai