BNEWS - Untuk percepatan pembangunan proyek nasional jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru, terutama terkait ganti rugi lahan milik masyarakat yang belum tuntas terselesaikan, Wakil Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN) Surya Tjandra datang ke Kabupaten Kampar, Senin (21/6/2021).
Wamen disambut langsung Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto di STA 65 Tol PKU-Bangkinang di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Di sini terdapat objek pengadaan tanah yang berada dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) dan hutan produksi tetap (HPT), sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.903/MenLHK/Setjen/PLA.2/12/2016 Tanggal 17 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau.
SK tersebut berbunyi, bahwa objek pengadaan tanah tersebut sebelumnya tidak berada dalam kawasan hutan sebagaimana Perda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994, tentang RT RW Provinsi Riau, yaitu berada dalam Arahan Pengembangan Kawasan (APK) Perkebunan dan Arahan Pengembangan Kawasan (APK) lainnya.
Kunjungan Wamen juga didampingi anggota DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat, Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Kanwil BPN Riau. Tujuan utamanya adalah untuk penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPPIB) atau ganti rugi tanah milik masyarakat saat ini berstatus APL memnjadi HPK.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada kesempatan tersebut menyampaikan, pada intinya pemda Kampar dan masyarakat Kampar mendukung penuh pembangunan proyek strategi nasional Tol PKU-Bangkinang ini.
"Akan tetapi dalam hal ini apa yang menjadi kewajiban masyarakat diminta juga harus diselesaikan dengan sebaik mungkin," katanya.
Sampai saat ini ada sekitar 7 Km lagi jalan Tol PKU-Bangkinang belum bisa dilanjutkan pengerjaannya, diakibatkan belum selesainya proses lahan kawasan milik masyarakat dari APL menjadi HPK yang dimiliki sekitar 70 orang warga.
Sementara itu Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, menegaskan bahwa ini adalah tanggug jawab pemerintah. Karena itu Kementrian ATR, BPN dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan terus menjalin komunikasi.
"Tiga institusi tersebut harus bertemu sesegera mungkin agar target yang direncanakan pada bulan Desember 2021 Tol PKU-Bangkinang ini bisa diresmikan. PT Hutama Karya menyampaikan sisa pembangunan ini diperkirakan akan memakan waktu lima bulan, artinya sebulan ke depan semuanya sudah selesai," terang Surya
Pada kesempatan tersebut Wakil Menteri berdialog langsung dengan masyarakat yang memiliki lahan yang dilalui oleh jalan Tol.
Masyarakat hanya berharap agar kebun dan lahan yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga dapat diberikan ganti rugi yang memadai.**/dai