Tertibkan Barang Milik Negara, Pemkab Kampar MoU dengan Polres Kampar Senin, 14/06/2021 | 12:27
Bupati dan Kapolres Kampar
BNEWS - Dalam pengolahan, perencanaan, perolehan, pengeluaran sampai penghapusan sesuai dengan aturan yang berlaku, barang milik negara/daerah perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar, dalam hal ini Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polres Kampar, langsung diwakili Kapolres AKBP M. Kholiq, yang dilaksanakan di aula Kantor BPKAD Kampar, Senin (14/6/2021).
Bupati kampar pada kesempatan tersebut menyampaikan, sampai saat ini tercatat total kendaraan dari 21 OPD milik Pemkab Kampar sebanyak 2.182 unit, terdiri dari kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam.
Dari jumlah tersebut yang memiliki surat-surat atau BPKB hanya sebanyak 265 serta yang tidak memiliki surat-surat atau BPKB sebanyak 1.917 unit.
Dalam penandatanganan MoU yang juga dihadiri Sekda Kampar Yusri dan Kepala BPKAD Edwar, Bupati kampar menjelaskan bahwa MoU ini menindklanjuti arahan KPK berkaitan dengan pendataan aset milik daerah.
"Dalam aset, setiap OPD juga perlu managemen yang mutlak dalam pengolahannya. Karena ini berpengaruh terhadap penilaian/opini dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan pemerintah daerah," kata Catur.
Terkait MoU bersama Polres Kampar, Catur mengatakan ini langkah ke depan dalam menertibkan aset-aset khususnya aset berupa kendaraan yang dimulai dengan pendataan kapan barang itu dibeli, apa jenis barangnya, diperuntukkan untuk siapa serta dimana aset itu sekarang berada.
"Dengan harapan, setelah MoU ini penertiban aset dapat segera dijalankan hingga sasaran yang kita rencanakan dapat dicapai," kata Catur.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP M.Kholiq, menyampaikan bahwa sejauh ini banyak yang teledor dengan adminitrasi, terkait kendaraan, hobi beli tapi surat-hilang atau tidak dipedulikan bahkan banyak yang tidak bayar pajak.
"Kita berharap MoU ini tidak berhenti pada penandatanganan saja, melainkan merumuskan sasaran, evaluasi serta sharing dalam memberikan masukan kritik yang bersifat membangun," kata Kapolres.
Polres sendiri secara tidak langsung berperan dalam pendataan terkait surat-surat kendaraan, untuk itu kata Kapolres, tepat kerjasama ini dilakukan agar terjalin kerjasama yang baik dalam penertiban aset daerah khusus di wilayah pemerintah daearah kabupaten kampar. **/Adv/dai