Camat Bangkinang Kota Keluarkan Surat Himbauan, Terkait Vaksinasi Covid-19 Jumat, 11/06/2021 | 11:20
Rujisman
BNEWS - Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 14 tahun 2021 tentang penyediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, Camat Bangkinang Kota mengeluarkan surat himbauan kepada Lurah dan Kades se-Kecamatan Bangkinang Kota.
Dalam Surat Himbauan tersebut disampaikan kepada Lurah dan Kades se-Kecamatan Bangkinang Kota, agar dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat, meminta dilampirkan bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19 atau bukti telah mendaftar untuk divaksin sebagai persyaratan.
"Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19, dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden," kata Sekcam Bangkinang Kota, Rujisman.
Sebelum mengeluarkan surat himbauan ini, Sekcam Bangkinang Kota juga sempat berkoordinasi dengan Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Kamis (10/06/2021), membicarakan rencana membuat surat edaran atau himbauan dan Kapolres Kampar mendukung hal ini.
Menurutnya, di beberapa daerah lain juga telah melakukan hal serupa, guna menyukseskan program vaksinasi Covid-19 agar Pandemi dapat segera diatasi.
"Kita berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu negatif dari berita-berita hoax tentang vaksinasi Covid-19. Yakinlah bahwa Vaksin Covid-19 ini aman bagi masyarakat dan tak perlu diragukan lagi", ujar Rujisman.**/dai