Kasus Covid-19 Terus Melonjak di Pekanbaru, 48 Kelurahan Zona Merah Sabtu, 05/06/2021 | 00:51
Penyekatan di Kelurahan Sidomulyo Barat
BNEWS - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Pasalnya, angka terkonfirmasi Covid-19 terus melonjak. Bahkan 48 kelurahan saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19.
"Kita ingatkan agar menjalankan protokol kesehatan. Satgas juga harus rutin lakukan razia," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Jumat (4/6/2021).
Untuk menekan penyebaran Covid-19, sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Ada enam rukun warga (RW) yang menerapkan PPKM.
Indikatornya, banyak rumah yang terdapat kasus covid-19. Tiga RW ada di Kecamatan Rumbai. RW tersebut yakni RW 1 dan RW 6 di Kelurahan Limbungan Baru. Satu RW lagi yakni RW 3 di Kelurahan Umban Sari.
Ada juga RW 6 di Kelurahan Sukamulya (Kecamatan Sail), RW 5 di Kelurahan Lembah Sari (Kecamatan Rumbai Timur) dan RW 10 di Kelurahan Sidomulyo Barat (Kecamatan Tuah Madani).
"Rencananya pemberlakuan PPKM di RW tersebut hingga 6 Juni 2021 mendatang," katanya.
Azwan menyebut kenaikan kasus ini karena masih banyak masyarakat abai menjalankan prokes, meski aparat gabungan sudah berupaya optimal setiap hari mengingatkan masyarakat.
"Kami ajak masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," katanya..