Empat Perambah Hutan TNKS di Solok Selatan Ditangkap Jumat, 04/06/2021 | 20:55
BNEWS - Rambah hutan di kawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), empat orang warga Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap tim gabungan Dirjen Gakkum Wilayah Sumatera dan Polda Sumatera Barat.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Sumatra Barat, Ahmad Darwis, penangkapan empat orang warga tersebut berdasarkan hasil operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 sampai 3 Juni 2021.
“Penangkapan dilakukan sebagai upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang bisa menyebabkan banjir bandang. Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan,” kata Ahmad Darwis, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, sebelum penangkapan telah dilakukan upaya-upaya persuasif oleh pihak TNKS, berupa pendekatan dengan mendatangi pelaku. Menghimbau untuk tidak merusak hutan dan memasang papan-papan larangan di lokasi. Ternyata tidak membuahkan hasil. Hutan terus dirambah.
"Upaya pendekatan tidak bisa menghentikan aktivitas dan malah makin meningkat aktivitas perambahan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Ahmad Darwis.
Dari empat pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan aktor utama yang berusaha menggerakan masyarakat setempat.
“Selain pelaku tim juga menyita barang bukti berupa beberapa unit mesin gergaji rantai (chainsaw), kendaraan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS,” ujarnya
Menurut Ahmad Darwis, semua temuan dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Gakkum Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk lahan yang telah dibuka akan dilakukan pemulihan ekosistem berbasis masyarakat sehingga kegiatan pemulihan ekosistem ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.***/syf