Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Kampar Terus Lakukan Operasi Yustisi Jumat, 04/06/2021 | 14:38
BNEWS - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar, Satgas penanganan Covid-19 terus lakukan operasi yustisi, terutama menertibkan mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Seperti hari ini, Jumat (04/06/2021), tim gabungan dari beberapa instansi ini kembali menggelar razia di kawasan Plaza Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota. Operasi yustisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Komopl Hadi Purnama.
Tim pelaksana terdiri dari personel Polres Kampar 28 orang, anggota Kodim 0313/ KPR 9 orang, anggota Satpol PP Kampar 12 orang dan personel BPBD Kampar 5 orang.
Sejumlah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, terjaring dalam operasi ini. Ada 15 orang yang dilakukan sidang ditempat dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang, dengan Hakim Ketua Andy Graha.
Terhadap 3 orang pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu dan memunguti sampah dilingkungan pasar, sementara 12 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 360 ribu.
Para pelanggar ini juga diberikan arahan dan pembinaan agar ke depannya dapat mematuhi protokol kesehatan.**/dai