BNEWS - Angka penyebaran Covid-19 terus meningkat, termasuk di Kabupaten Kampar, Riau. Karena itu perlu langkah nyata untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kita telah mengambil langkah dengan pendirian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di lima Kecamatan yang berada pada zona merah," kata Sekda Kampar, Yusri, saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan PPKM di Kantor Bupati Kampar, Jumat (28/05/2021).
Menurut Yusri, tidak bisa dipungkiri melihat peningkatan penyebaran Covid-19, selain lima kecamatan dengan zona merah, berkemungkinan kecamatan lain juga akan diberlakukan PPKM Berbasis Mikro.
Yusri berharap seluruh personil dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga posko PPKM ini dapat berfungsi efektif menahan laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
"Lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait agar ini dapat berjalan dengan baik," kata Yusri.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten III Setda Kampar yang juga Sekretaris Satgas, Syamsul Bahri, Seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Kapolres Kampar diwakili Kabag Ops Polres Kampar Hadi Purnama, Dandim 0313/KPR diwakili Pasi Ops Kodim 0313 /KPR Kapten Armed Hadi Prayitno.
Sekda juga meminta partisipasi dari perusahaan yang ada di Kampar untuk menyediakan ruang Isolasi, disamping ruang Isolasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
"Berikan sumbangsih dan perhatian sehingga penanggulangan Covid-19 dapat berjalan efektif, terutama di areal pemukiman perkebunan," kata Yusri.
Sekda juga minta dilakukan pendataan yang akurat di seluruh desa di wilayah PPKM, baik yang masih gejala pasien Covid-19 maupun terhadap yang melakukan isolasi mandiri.
"Lakukan pemasangan stiker Jago Saudaro, pemantauan aktifitas keramaian masyarakat dan data seluruh yang telah terkonfirmasi," kata Yusri.
Sekda juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sangat kuat dari TNI dan Polri dan juga terimakasih untuk seluruh OPD.**/zi