Datangi DPRD Riau, GPMPK Minta Dewan Surati Gubri Terkait Pejabat Tersangka Korupsi Senin, 24/05/2021 | 16:11
GPMPK di DPRD Riau
BNEWS - Puluhan anggota Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) hari ini, Senin (24/5/2021) mendatangi DPRD Riau, menyampaikan soal pejabat Provinsi Riau, Eki Khadafi, Kabag ULP Provinsi Riau, yang tersangka kasus korupsi.
"Gubernur Riau kembali tutup mata dan melakukan blunder, sampai akhirnya tidak mempedulikan status tersangka Eki Khadafi yang menjabat sebagai Kabag ULP Provinsi Riau," kata Robby Kurniawan salah seorang massa GPMPK.
Eki Khadafi saat ini masih berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung pasca sarjana Universitas Riau tahun 2012. Ada 3 tersangka dan 2 kasusnya sudah sampai ke persidangan.
"Satu lagi masih berstatus tersangka, yaitu Ekhi Khadafi," kata Robby.
GPMPK meminta DPRD Provinsi Riau agar menyurati Gubernur Riau terkait pejabat pemerintahannya yang berstatus tersangka.
Komisi 1 yang menyambut kehadiran puluhan massa GPMPK dipimpin oleh Ade Agus Hartanto serta dihadiri oleh dua anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Riau.
Ade Agus Hartanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kunjungan GPMPK dan mengapresiasi apa yang disampaikan.
"Komisi I DPRD Provinsi Riau mendengarkan apa yang disampaikan terkait tersangka korupsi dijadikan pejabat pemerintah," kata Ade Agus Hartanto.
Ade mengatakan, persoalan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau. Sebelumnya, kata Ade, pihaknya akan coba adakan pertemuan dengan BKD terkait bagaimana status Eki Khadafi ini.
"Tentu kami di DPRD Provinsi Riau akan tetap ada di samping rekan-rekan dalam memperjuangkan kebenaran ini," katanya.**/zi