134.990 Benih Lobster Dilepasliarkan di Pantai Manjuto Sumatera Barat Minggu, 23/05/2021 | 21:14
Pelepasliaran benih lobster di Pantai Manjuto
BNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), melepasliarkan 134.990 ekor benih bening lobster di Pantai Manjuto, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Kepala Stasiun KIPM Jambi, Piyan Gustaffiana, dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (23/5/2021), pelepasliaran dilakukan Sabtu (22/5/2021) siang setelah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, terkait lokasi.
"Benur-benur ini merupakan hasil sitaan upaya penyelundupan oleh Satuan Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada 21 Mei 2021," kata Piyan, dikutip dari Antara.
Upaya penyelundupan ini diketahui hasil pengejaran oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat di sepanjang aliran Sungai Kuala Betara, Jambi, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah menangkap 4 orang pelaku, benur lobster yang hendak diselundupkan gtersebut kemudian diserahkan ke Stasiun KIPM Jambi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa benur lobster dilarang untuk diekspor.**/ara