BNEWS - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor Owa Ungko, satwa yang dilindungi, dari wilayah Rumbai, Pekanbaru. Owa Ungko ini dipelihara oleh Jarunis sejak 6 tahun silam.
Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian, Owa Ungko itu didapatkan Jarunis di salah satu pasar satwa. Kala itu Ia mendapatkannya saat usia masih bayi. Saat ini diperkirakan satwa berjenis kelamin betina dan bernama Tiwi itu sudah berusia 6 tahun.
"Jadi, ibu yang memelihara hewan tersebut tersebut tau jika satwa yang dipeliharanya itu dilindungi. Disitulah muncul keinginannya untuk melepasliarkan ya ke alam. Tapi Ia bingung dan kemudian menghubungi BBKSDA Riau," kata Dian, Sabtu (08/05)
Saat dievakuasi kondisi Tiwi kurang sehat. Akhirnya Tiwi di bawa ke kandang transit satwa untuk dilakukan observasi dan mendapatkan perawatan dari tim medis BBKSDA Riau.
Owa Ungko merupakan salah satu spesies satwa primata yang keberadaannya terancam punah. Pada tahun 2008, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan ungko termasuk dalam status genting atau terancam.**/zi/mcr