Hari Kedua, Tim Satgas Covid-19 Kampar Kembali Tertibkan Jam Malam Jumat, 07/05/2021 | 12:15
Penertiban kerumunan di Kampar
BNEWS - Pemberlakuan jam malam dilaksanakan sesuai hasil rapat Bupati Kampar bersama Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 pada Kamis (6/5/2021) kemaren.
Ternyata dalam pantauan Tim Satgas pada hari kedua, masih terdapat masyarakat yang beraktifitas di luar rumah dengan tidak memakai masker, berkerumun di warung makanan dan minuman, cafe, di tempat perbelanjaan di sepanjang jalan Ahmad Yani, Agus Salim, Jendral Dudirman dan Panjaitan.
"Saat menjumpai masyarakat yang tidak memakai masker, kita mensosialisasikan agar mereka patuh protokol kesehatan dengan tetap mematuhi 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas." kata Waka Polres Kampar, Kompol Rachmad M. Salihi.
Rachmad menyampaikan, kepada pelaku usaha diminta aktivitas dibatasi sampai pukul 23:00 WIB. Jika ada yang masih membuka warung, cafe atau toko di atas jam yang telah ditentukan akan disuruh tutup.
"Hal ini perlu dilakukan karena tingginya angka terkonfirmasi Covid 19 saat ini. Mari patuhi semua upaya dan langkah yang dilakukan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar," kata Rachmad.
Tim Satgas Penanganan Covid 19 ini terdiri dari Personil Polres Kampar, TNI Satpol PP, BPBD, Dishub Kabupaten Kampar.**/ril/zi