Bupati Kampar Dampingi Gubernur Riau Tinjau Posko Terpadu di XIII Koto Kampar Kamis, 06/05/2021 | 19:36
Gubernur Riau dan Bupati Kampar
BNEWS - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik.
Sebelumnya pemerintah juga telah menerbitkan adendum yang mengatur aturan perjalanan yang dimulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Gubernur dan Forkopimda Riau melakukan peninjauan ke Posko Terpadu di Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Kamis (06/05/2021).
Dengan peniadaan mudik ini maka yang dibolehkan lewat hanya kendaraan yang telah di kecuakikan dan diizinkan seperti mobil barang, mobil ambulans, mobil bahan pokok dan pertanian serta mobil yang telah ditetapkan lainnya.
Gubernur Riau mengatakan, pembatasan ini bertujuan menghindari makin meluasnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, sesuai dengan himbuan pemerintah dimana untuk tahun ini dilakukan peniadaan mudik, serta pembatasan moda transportasi.
"Kita berharap, posko terpadu ini benar-benar efektif melakukan penyekatan sehingga tidak ada penyebaran virus Covid-19 yang baru, karena dari data yang ada saat ini kasus covid-19 terus meningkat " Kata Gubernur Riau.
"Kami minta kepada Bupati Kampar dan forkopimda untuk terus melakukan pemantauan dan pengecekan sehingga ini dapat berjalan dengan efektif," lanjut Gubri Syamsuar, yang didampingi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan mewakili Danrem 032 WB, Kepala Staf Korem (Kasrem) 031/WB Kolonel Inf Junaidi M.S.
Sementara itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, menyatakan sesuai dengan instruksi pemerintah Pusat dan Gubernur Riau, Kabupaten Kampar telah melakukan langkah-langkah pembatasan.
"Saat ini memasuki masa peniadaan mudik, semua ini bertujuan untuk kesehatan kita semua mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar," kata Catur Sugeng Susanto yang didampingi oleh Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si, dan Kepala OPD terkait.
Terkait dengan ruang Isolasi, Pemerintah Kabupaten Kampar menyediakan RSUD Bangkinang dan beberapa Puskesmas rawat inap serta penginapan di kawasan Taman rekreasi Stanum Bangkinang.
Pada akhir kegiatan Gubernur Riau dan rombongan berkesempatan berbincang dengan sopir, baik yang menuju ke Sumbar maupun yang menuju Riau.
"Alhamdulilah mereka semua mematuhi himbauan pemerintah," kata Syamsuar.
Selanjutnya Gubernur Riau berkesempatan menyerahkan bantuan kepada petugas posko berupa masker, roti kaleng, minuman dan vitamin, begitu juga halnya dengan Kapolda Riau yang menyerahkan beberapa bantuan kepada petugas posko.**/zi