Pertunjukan Lumba-lumba Hidung Botol di Sanur Ditutup BKSDA Bali Rabu, 28/04/2021 | 09:29
Penutupan pertunjukan lumba-lumba
BNEWS - Aktivitas pertunjukan lumba-lumba hidung botol oleh PT. Piayu Samudera Bali yang dilakukan di pantai Mertasari, Sanur, telah berakhir. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah menutupnya.
"Aktivitas peragaan lumba-lumba hidung botol oleh PT. Piayu Samudera Bali yang dilakukan di Pantai Mertasari telah ditutup, yang ditandai dengan pemasangan spanduk penutupan kegiatan peragaan lumba-lumba," kata Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono dalam siaran persnya.
Pemasangan spanduk itu sesuai dengan Surat Direktur Jenderal KSDAE perihal tindak lanjut penyelesaian kegiatan peragaan Lumba - Lumba di luar areal izin lembaga konservasi PT. Piayu Samudera Bali.
Menurut Sumarsono, lumba-lumba hidung botol berjumlah tujuh ekor tersebut sempat viral di media sosial karena digunakan sebagai peragaan yang tidak memperhatikan kaedah kesejahteraan satwa.
Peragaan lumba-lumba itu viral setelah seorang artis memperlihatkan sebagai peragaan, namun tidak sesuai aturan.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal KSDAE, Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Bali mengevakuasi lumba-lumba hidung botol tersebut dan dititiprawatkan kepada lembaga konservasi.
Dikatakannya, bahwa tujuh ekor lumba-lumba hidung botol (Tursiops aduncus) adalah titipan pemerintah kepada PT. Piayu Samudera Bali yang saat ini berada di pantai Mertasari.
"Ada masukan dari masyarakat yang diterima melalui media sosial pascaviralnya peragaan lumba-lumba hidung botol yang tidak memperhatikan kaedah kesejahteraan satwa," katanya.
Status lumba-lumba hidung botol menurut Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 merupakan satwa dilindungi dan status konservasi menurut IUCN Red List masuk dalam kategori unknown atau near threaten.**