Penangkapan 10 Kg Sabu, Polres Banyuasin Sasar Bandar ke Pekanbaru Kamis, 08/04/2021 | 09:34
SUMSEL - Satreserse Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap bandar besar narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu, yang dibawa seorang pengedar ARJ (37) menggunakan sepeda motor di jalan desa di Singai Lilin, Muba.
Penangkapan 10 kilogram narkoba jenis sabu yang akan diantar ke Babat Toman ini, membuat Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengembangkan kasus ini dan mengincar sejumlah pelaku lain, terutama bandar besar di Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan keterangan tersangka ARJ (37), kini tim Satres Narkoba Polres Muba berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain dan bandarnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu (7/4/2021).
Menurutnyaa, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Berlian Makmur C2 Dusun VII Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, yang berbatasan dengan Provinsi Jambi
Informasi tersebut ditindaklanjuti Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya dengan memerintahkan tim Satres Narkoba melakukan pengawasan aktivitas masyarakat dan penyisiran kawasan desa tersebut.
Dalam kegiatan operasi kepolisian itu, petugas melihat tersangka melakukan gerakan mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel yang diletakkan di atas sepeda motor warna hitam.
ARJ berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan anggota di TKP, tersangka bisa ditangkap dengan barang bukti 10 bungkus sabu sabu dengan berat sekitar 10 kg.
"Melalui pengembangan keterangan tersangka diharapkan dapat segera ditangkap beberapa tersangka lain termasuk bandar besarnya di Riau yang identitasnya sudah diketahui," kata Supriadi.***/zi/int