Dideportasi, 32 Pekerja Migran dari Malaysia Tiba di Pelabuhan Dumai Senin, 13/04/2026 | 13:46
Berkabarnews.com, Dumai - Pemulangan atau deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia kembali terjadi. Sebanyak 32 orang PMI tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (11/4/2026) siang.
Mereka adalah rombongan deportasi perdana yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Kota Dumai, setelah perayaan Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah.
Mereka tiba di Dumai dengan kapal feri Indomal Imperial. Para pekerja migran tersebut langsung diarahkan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan ketat oleh tim gabungan.
Proses pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian guna memastikan legalitas status mereka serta pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan oleh petugas Balai Karantina Kesehatan.
Langkah ini merupakan prosedur standar untuk memastikan keamanan dan keselamatan setiap warga negara yang kembali dari luar negeri.
Berdasarkan hasil pemindaian kesehatan di lokasi, seluruh PMI tersebut dinyatakan dalam kondisi fisik yang sehat dan tidak ditemukan adanya keluhan medis yang menonjol.
Dengan hasil pemeriksaan yang stabil tersebut, tim petugas menyatakan mereka layak untuk melanjutkan proses birokrasi selanjutnya menuju tahap pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Penanganan lanjutan terhadap rombongan ini segera diambil alih oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Di lokasi transit, para PMI mendapatkan layanan pendampingan komprehensif yang mencakup pendataan mendalam, pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat istirahat, serta fasilitasi administrasi yang diperlukan agar hak-hak mereka tetap terlindungi.
Selain urusan logistik, para PMI juga mendapatkan bantuan teknis berupa fasilitasi registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan.
Langkah ini dilakukan agar alat komunikasi mereka tetap dapat berfungsi di jaringan seluler dalam negeri sebelum mereka ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa negara berkomitmen penuh hadir dalam setiap tahap kepulangan para pahlawan devisa tersebut.
"Setiap PMI yang dipulangkan, apapun statusnya, tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi, mulai dari pemeriksaan kesehatan yang teliti, pendataan yang akurat, hingga fasilitasi pemulangan ke kampung halaman dengan aman," ujar Fanny Wahyu Kurniawan saat memberikan keterangan resmi, Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fanny juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masalah hukum dan kemanusiaan yang menimpa PMI di luar negeri berawal dari proses keberangkatan yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Ia mengimbau warga agar selalu memilih jalur resmi demi menghindari risiko eksploitasi dan kekerasan di negara penempatan.**/ald