Wamen ATR/BPN: Pemutakhiran Data Sertipikat Lama ke Sistem Digital Jadi PR Bersama Minggu, 02/01/2026 | 15:22
PASURUAN — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengingatkan bahwa pemutakhiran data sertipikat lama ke dalam sistem digital merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan secara bertahap dan terukur. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (01/02/2026).
Dalam arahannya kepada jajaran kantor pertanahan setempat, Ossy menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan menuju sistem digital tidak hanya menyangkut percepatan layanan, tetapi juga peningkatan kualitas dan akurasi data. Menurutnya, masih banyak sertipikat lama yang datanya perlu diperbarui agar selaras dengan sistem elektronik yang kini diterapkan Kementerian ATR/BPN.
“Pemutakhiran data ini bukan sekadar migrasi dokumen ke format digital, tetapi memastikan seluruh data valid, akurat, dan terintegrasi. Ini menjadi tanggung jawab bersama, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi berjenjang antara kantor wilayah, kantor pertanahan kabupaten/kota, hingga jajaran teknis di lapangan guna mempercepat peningkatan kualitas data pertanahan. Dengan kerja sama yang solid, Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang progresif dalam pelaksanaan pemutakhiran data digital.
Menurut Ossy, keberhasilan digitalisasi data pertanahan akan berdampak langsung pada peningkatan kepastian hukum, pencegahan sengketa, serta penguatan sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem digital yang terintegrasi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi tumpang tindih data dan praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut menyerahkan sertipikat tanah kepada sejumlah warga sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Penyerahan sertipikat itu disambut antusias masyarakat yang berharap proses layanan pertanahan ke depan semakin cepat dan mudah melalui sistem digital.
Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan transformasi digital layanan pertanahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi sistem administrasi pertanahan nasional.**/rilis