Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Teratak Buluh Kamis, 19/02/2026 | 12:32
Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Siak Hulu menangkap seorang pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) berinisial HE (35) yang merupakan warga Sumatera Barat. Pelaku ini tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor milik Tri Lupita (31) warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Curanmor ini dilakukan pelaku di depan Mesjid Raya Teratak Buluh Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Pelaku berupaya mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang diparkir di lokasi pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 08.30 Wib.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan. "Pelaku awalnya tertangkap saat mencuri sepeda motor milik korban dan diamankan warga lalu dibawa ke Kantor Desa Teratak Buluh," kata Kapolsek.
Saat kejadian, korban ingin berbelanja di pasar Teratak Buluh. Kemudian korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Masjid Raya Desa Teratak Buluh dalam keadaan tidak terkunci stang. Kunci sepeda motor korban dititipkan kepada petugas parkir. Lalu korban masuk ke dalam pasar untuk berbelanja.
Tak lama, petugas parkir bernama Razak melihat pelaku mencuri sepeda motor korban tersebut. Petugas parkir langsung menangkap pelaku dan dibawa di Kantor Desa Teratak Buluh. Tak lama kita mendapatkan laporan dari pihak desa dan langsung menjemput pelaku di kantor Desa," ungkap Kapolsek, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut.**/ald