Tiga Bulan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 T Berhasil Disita Polda Metro Jaya Selasa, 30/09/2025 | 14:32
Berkabarnews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba dan menyita 1,14 ton barang bukti dengan nilai total mencapai Rp1,13 triliun dalam tiga bulan terakhir, sejak Juli hingga September 2025.
"Jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang. Enam orang sebagai produsen, satu sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau pemakai atau korban," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, barang bukti yang disita, yakni sabu sebanyak 604 kilogram (kg), 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg happy five.
"Keseluruhan barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba senilai Rp1,13 triliun dan telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba," ujar Ahmad.
Sebagian narkoba yang disita itu berasal dari jaringan Iran, China, dan Malaysia, dengan modus operandi menggunakan sistem drop point, jasa pengiriman dan media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri mengatakan barang bukti narkoba yang disita itu kemudian dimusnahkan.**/ara