BNEWS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN harus memastikan setiap alur pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Menurut Ossy Dermawan, kepatuhan pada regulasi merupakan prinsip utama yang tidak boleh dikompromikan dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pertanahan maupun tata ruang.
“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” tegas Ossy.
Ia menambahkan, kualitas produk hukum dan layanan yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN akan sangat bergantung pada konsistensi jajaran dalam mematuhi aturan yang ada. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi semakin kuat dan pelayanan publik di bidang pertanahan serta tata ruang dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.**