Edarkan Sabu-sabu, Polsek Seberida Inhu Tangkap Tiga Pria di Belilas Jumat, 05/09/2025 | 16:49
Pelaku Narkoba
Berkabarnews.com, Inhu - Polsek Siberida, Polres Inhu, mengungkap jaringan pengedar sabu di Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tiga pria ditangkap berikut barang bukti narkoba siap edar.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kamis (4/9/2025) dini hari.
"Berbekal informasi itu, Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Adam Malik bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Dari operasi itu, tiga orang berhasil diamankan," kata Fahrian.
Tersangka pertama, Akbar Hamdi (22), ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dan kaca pirex. Dari pengakuannya, barang itu diperoleh dari rekannya, Rehan Tassuhendra (22).
Polisi lalu bergerak ke rumah Rehan. Di sana, ditemukan dua paket sabu dalam kotak kecil warna pink, kaca pirex, pipet sendok, dan plastik klip bening.
Pengembangan berlanjut hingga ke Edo Saputra (40), seorang pedagang asal Belilas yang diduga sebagai pemasok. Dari Edo, polisi mengamankan sabu dalam plastik klip, kaca pirex, ponsel, serta uang tunai Rp450 ribu.
"Total barang bukti yang diamankan ada tiga paket sabu seberat kotor 1,29 gram, dua kaca pirex, satu pipet sendok, dua pak plastik klip bening, satu botol kecil warna pink, dua handphone, dan uang tunai Rp450 ribu," jelas Fahrian.
Ketiga tersangka kini mendekam di Mapolsek Seberida dan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika.
Fahrian mengapresiasi peran warga yang aktif memberi informasi. 'Ini bukti sinergi polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba," ujarnya.**/iin