BNEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara adil dan damai. Pada Rabu (13/8/2025), proses mediasi antara Bapak James Siregar dengan Bapak Pojo dan Bapak Agus berhasil dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Muhammad Akbar, S.H., M.H., serta diikuti oleh jajaran staf Kantor Pertanahan Indragiri Hulu. Proses berjalan kondusif dengan suasana penuh keterbukaan dan musyawarah dari kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalan damai tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan mediasi mampu menjadi solusi efektif dalam meredam konflik dan menjaga hubungan baik di masyarakat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersikap terbuka dan mengutamakan musyawarah. Semoga hasil kesepakatan ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan penyelesaian sengketa pertanahan yang adil dan damai,” ujar Muhammad Akbar.
Kantor Pertanahan Indragiri Hulu terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus menjadi fasilitator yang mendorong terciptanya keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.**