Modus Minta Kopi, Pria Ini Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali Jumat, 26/03/2021 | 13:47
KOTO KAMPAR - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan seorang pemuda karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur berulang kali.
Pelaku ditangkap pada Kamis malam (25/03/2021) saat berada di daerah Bukit Suligi dekat Perbatasan Kabupaten Rokan Hulu.
Tersangka kasus pencabulan yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah BU warga Perumahan Rayon D Perkebunan Kemitraan PT. Padasa Enam Utama Dusun IV Desa Siberuang Kec. Koto Kampar Hulu.
Penangkapan tersangka BU ini atas laporan dari SU warga Desa Siberuang, tersangka BU dilaporkan karena telah mencabuli anak gadisnya M yang baru berusia 12 tahun secara berulang kali.
Peristiwa ini berawal pada Senin (25/01/2021) di rumah pelaku. BU memesan kopi kepada korban dan minta diantarkan kerumahnya yang bersebelahan dengan rumah korban. Disinilah pencabulan dilakukan pelaku.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun lalu menyuruh korban untuk cepat pergi dari rumahnya.
Perbuatan ini terus berulang hingga sepuluh kali ditempat yang sama namun pada waktu yang berbeda dengan modus yang sama. Perbuatan bejat pelaku akhirnya tercium oleh warga lalu memberitahukan hal tersebut kepada orangtua korban.
Ibu korban kemudian memeriksakan kondisi anaknya ke petugas medis yang kemudian diketahui telah rusak. Selanjutnya ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian pada Kamis malam (25/03/2021) sekira pukul 19.00 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mencari keberadaan pelaku yang diketahui tengah berada didaerah Bukit Sulugi Perbatasan Rohul, masih kawasan Perkebunan Kemitraan PT. Padasa Enam Utama.
Setiba dilokasi Tim melakukan penangkapan terhadap BU, saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**/dai