Polres Inhu Grebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Indragiri Inhu Jumat, 22/08/2025 | 12:36
Tambang emas ilegal
Berkabarnews.com, Inhu - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan razia besar-besaran terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Indragiri di Kabupaten Inhu pada Kamis malam hingga Jumat pagi (22/8/2025).
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, razia ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
"PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai. Air tercemar, dasar sungai terkikis, dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai ikut terancam. Kami tidak bisa membiarkan Sungai Indragiri rusak," kata Fahrian, Jumat (22/8/2025).
Dalam operasi itu, polisi menemukan sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, sebagian dalam kondisi rusak maupun tidak beroperasi.
"Meski demikian, kita tetap mengimbau agar seluruh rakit dibongkar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal," kata Fahrian.
Fahrian mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga Sungai Indragiri. Sebab, dalam menindak PETI dibutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kami butuh kesadaran bersama. Sungai adalah warisan untuk anak cucu kita. Kalau dirusak, generasi mendatang akan kehilangan sumber kehidupan," ujarnya.
Razia ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Polres Inhu untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung gerakan pelestarian lingkungan.
"Kita berharap langkah ini dapat mendorong perubahan sikap masyarakat agar beralih pada aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan," kata Fahrian.**/ald