Berkabarnews.com, Dumai - Personel Polda Riau berhasil mmenggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). dsn menyelamatkan 22 calon pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut di Dumai, Sabtu (9/8/2025).
Dalam operasi yang dilakukan Subdit IV Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau itu, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial DA (50) dan MR (29), yang diduga bertugas menjemput serta mengantar korban ke pelabuhan ilegal.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (11/8/2025), pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman pekerja migran ilegal melalui Dumai. Tim Reskrimum segera bergerak dan menemukan lima korban sedang menunggu jemputan.
"Tak lama, MR datang menjemput dan langsung ditangkap di lokasi. Polisi kemudian membekuk DA yang tiba dengan mobil Avanza untuk mengangkut korban," ungkap Asep Darmawan.
Dari hasil interogasi, MR mengaku mendapat perintah dari DA, yang sebelumnya dihubungi seseorang bernama Ucok alias George Bush untuk menghubungi Nababan. Nababan lalu menginstruksikan MR mengambil korban di wilayah Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis.
Total korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 17 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak. Mereka berasal dari Aceh, Kalimantan Barat, Lampung, Jambi, Sumatra Barat, dan Riau.
"Para korban saat ini berada dalam perlindungan dan pendampingan untuk memastikan keselamatan mereka," ujar Kombes Asep.**/ald