Sosialisasi Gemapatas di Desa Meranti Bunting Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum atas Tanah Kamis, 07/08/2025 | 17:43
Sosialisasi Gemapatas di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kamis (7/8/2025).
BNEWS - Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi lokasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan menegaskan batas kepemilikan tanah melalui pemasangan patok.
Camat Merbau, Wan Jumiati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Gemapatas di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini, namun terus berlanjut di desa-desa lain di Kecamatan Merbau. Partisipasi warga sangat penting untuk memastikan proses pemasangan patok berjalan akurat dan sesuai," pungkasnya.**/rls