Hendak Curi Emas di Toko Famili Siak Satu Perempuan Ditangkap Satu Kabur Kamis, 07/08/2025 | 17:31
Pelaku pencurian emas
Berkabarnews.com, Siak - Satu orang perempuan ditangkap aparat Polres Siak karena melakukan percobaan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Famili, Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak pada Selasa (5/8/2025).
"Satu pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian, satu lagi berhasil kabur," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Kamis (7/8/2025).
Kasat menceritakan kronologi kejadian, pada siang Selasa itu pemilik toko, Nur Ilmi, mencurigai gerak-gerik dua perempuan yang datang berpura-pura hendak membeli kalung emas. Salah satu pelaku, yang belakangan diketahui berinisial NV (40), menggunakan baju putih, meminta beberapa jenis kalung emas dengan berbagai alasan.
Sambil terus mengalihkan perhatian korban, pelaku meminta untuk melihat model gelang lain dan berdalih ingin melakukan pemesanan. "Pada saat itulah, salah satu kalung emas seberat 10 gram senilai Rp17.200.000 raib tanpa diketahui korban," ungkap Kasat Bayu.
Kecurigaan mulai muncul saat pelaku hanya mengembalikan dua dari tiga kalung yang sebelumnya diberikan oleh korban. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung menyampaikan kepada kedua pelaku bahwa dirinya akan memeriksa rekaman CCTV toko. Tak lama, dua personel Polisi tiba di lokasi dan membantu korban melakukan pemeriksaan. Saat itulah satu pelaku berhasil pergi.
Satu pelaku kemudian berjalan ke sudut toko, dan mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian mengambil kalung emas dari lantai toko dan menyerahkannya kembali. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjatuhkan kalung ke lantai dan menginjaknya menggunakan sandal untuk menyembunyikannya.
Seat ini temannya berinisial ER sedang diburu. "Hasil penggeledahan yang kami lakukan, kami mengamankan barang bukti berupa satu untai kalung emas 24K seberat 10 gram, uang tunai sebesar Rp17.771.000 dan satu unit handphone," kata Kasat.**/ald