Berkabarnews.com, Kampar - Seorang pria dipergoki warga saat hendak mencuri sepeda motor di Dusun I Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (3/7/2025) malam. Pelaku berinisial AN (39) ini merupakan warga Lembah Damai Kota, Rumbai, Pekanbaru.
Mirisnya, pelaku merupakan residivis perkara Curanmor yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru pada bulan September 2024 lalu.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, awalnya warga yang bernama Muhammad Sutadi mendengar suara orang minta tolong. Lalu dia keluar dan melihat seorang yang bernama Azam sedang tarik menarik satu unit sepeda motor Supra 125 X warna hitam merah miliknya dengan pelaku.
Mendengar teriakan korban warga sekitar juga langsung berdatangan dan langsung memukuli pelaku. Tak lama aparat kepolisian datang saat mendapatkan informasi ada pelaku curanmor ditangkap warga. "Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Pantai Cermin karena dia terluka," kata Kompol David.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan percobaan pencurian sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban. Pelaku menggunakan kunci kontak yang ada di sepeda motor tersebut dan pada saat pelaku hendak membawa sepeda motor tersebut perbuatan pelaku diketahui oleh Azam.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung, "Kini pelaku mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut," kata Kompol David.**/ald